Hosting Your Business Can Count On - GoDaddy.com

Selasa, 18 Desember 2012

Sumber Daya Alam dan Lingkungan



Sumber Daya Alam dan Lingkungan

Sumber daya alam di bagi atas 2 bagian yaitu :

a.     Sumber daya alam hayati adalah sumber daya alam yang dapat diperbaharuhi.
b.    Sumber daya alam Non Hayati adalah sumber daya alam yang tidak dapat di perbaharui.
Suatu komponen lingkungan hidup akan lengkap di jumpai dalam lingkungan hidup alami sebelum di sentuh oleh beragam kehendak manusia.
Sumber daya alam dan lingkungan hidup baru berarti bila disertai dengan pemahaman mengenai proses alami selalu berada dalam keseimbangan dan kestabilan dinamis. Oleh karena itu bila manusia ingin melakukan perubahan** terhadap lingkungan hidup alami itu dalam rangka pemukiman bagi kehidupannya, maka penentuan kebutuhan hidup perlu dilakukan sedemikian rupa, sehingga proses-proses alami  tetap fungsional.
Oleh karena itu perlu suatu sistem penataan tata ruang yang menyelaraskan atau menyerasikan kebutuhan manusia akan kebutuhan pemukiman dengan Kebutuhan Alam akan Keseimbangan dan Kestabilan yang dinamis.

Konsep Pengelolaan Sumber Daya Alam :
Dalam konsep Pengelolaan Sumber Daya Alam perlu diperhatikan bagaimana pengelolaan Sumber Daya Alam sehingga dapat berhasil dan berguna.
Oleh karena itu dalam pengembangan pemukiman haruslah selaras dan berdaya guna sehingga tidak terjadi adanya suatu Konflik kepentingan.

Menyangkut pendayaan sumber daya alam ada 4 kategori yang di dasarkan oleh kondisi dan ciri-cirinya dimana terdapat :
a.      
Konsumsi, dalam hal ini pemanfaatan sumber daya alam menyangkut sekali pakai kemudian habis , Contoh : Minyak Bumi.
b.    Pengembangan, pemanfaatan dan pendayagunaan untuk suatu tujuan yang spesifik, sehingga menghasilkan peningkatan mutu dan kemampuan yang harus terus di pertahankan dan disempurnakan, Seperti : Hasil Industri, Konstruksi, Urbanisasi  dll.
c.     Konservasi, pemanfaatan dan pendayagunaan dengan kesadaran dan pemahaman bahwa sumber daya alam bisa di perbaharui, tetapi sekali punah tidak mungkin dapat diganti dengan sumber daya alam yang lainnya.
d.    Perlindungan, pemeliharaan sumber daya alam paling sedikit pada kondisi masa kini, sehingga di bebaskan dari pemanfaatan lain yang bisa menurunkan atau merusak kondisi yang ingin di pertahankan.

0 komentar:

Posting Komentar